Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Hambat Akses Pendidikan Berkualitas di Sekolah Internasional

16-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI Novita Hardini. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional mendapat sorotan banyak pihak. Satu di antaranya datang dari Anggota DPR RI Novita Hardini yang menolak kebijakan tersebut karena dinilai akan menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas, sehingga berpotensi membawa dampak jangka panjang yang merugikan.

 

Menurut Novita, sekolah berstandar internasional adalah sarana pendidikan berstandar global yang dapat menjadi tolak ukur, sekaligus motivasi bagi sekolah nasional untuk berbenah dalam aspek pembelajaran, budaya sekolah, kurikulum, moral dan etika murid serta keterampilan tenaga pengajar.  

 

“Dengan adanya sekolah internasional, sekolah nasional memiliki tolak ukur dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting agar pendidikan di Indonesia bisa lebih kompetitif di tingkat global,” ujar Novita, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

 

Ia menambahkan, banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah internasional bukan karena mereka berasal dari masyarakat kelas atas, tetapi mereka sadar rela memberikan apapun demi pendidikan anak-anaknya meskipun dalam keterbatasannya.

 

"Tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua yang rela bekerja lebih keras atau menggeser kebutuhan lainnya demi prioritas membiayai pendidikan anak,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.  

 

Kebijakan ini dinilai Novita akan memperlebar jurang akses pendidikan berkualitas di dalam negeri. Sekolah berstandar internasional akan semakin sulit dijangkau, terutama oleh anak-anak Indonesia. Lebih jauh lagi, Novita menyoroti dua dampak besar yang akan timbul dengan adanya kebijakan tersebut.

 

Pertama, beban Biaya Operasional Sekolah meningkat. Sekolah internasional sangat bergantung pada sumber daya global. Seperti teknologi terbarukan, kurikulum global, dan dengan didukung infrastruktur memadai.

 

Sekolah Merdeka pun adalah kurikulum yang mengadopsi dari kurikulum internasional. Di mana setiap murid lebih diprioritaskan pada pengembangan bakat dan pelajaran-pelajaran yang diminati. 

 

Dengan kenaikan PPN 12 persen, maka biaya operasional sekolah akan melonjak. Pupuslah harapan anak-anak bangsa mampu bersaing dengan global.

 

“Sekolah Internasional adalah media kita mampu memahami struktur dan pola pikir dengan wawasan global. Yang pada akhirnya, setiap lulusannya memiliki akses berkarier dan ber-networking ke seluruh penjuru dunia dengan mudah. Jika PPN 12 persen dibebankan kepada sekolah internasional, maka ini menjadi beban yang akan dirasakan langsung oleh para orang tua yang tidak semuanya berasal dari keluarga kaya,” ungkap Legislator Dapil Jawa Timur VII itu.

 

Kedua, penurunan minat calon siswa jika biaya pendidikan naik drastis, maka sekolah internasional berisiko kehilangan calon siswa. Orang tua yang merasa terbebani akan memilih alternatif lain, yang dapat berdampak pada reputasi sekolah dan keberlanjutan investasi asing di bidang pendidikan di masa depan. 

 

“Sekolah bisa kehilangan siswa, dan investor pun akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan operasionalnya," tambahnya.  

 

Novita mendesak pemerintah agar mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan. “Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat pendidikan berkualitas semakin tidak terjangkau dan menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional,” tegas Novita.  

 

Saat ini, terdapat 198 sekolah internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama sekolah berstandar internasional di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data ISC Research, jumlah ini mengungguli Thailand (192), Malaysia (187), Singapura (119), dan Vietnam (118).  

 

Seiring dengan pertumbuhan jumlah sekolah, pendaftaran siswa juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari 67.000 siswa pada 2023 menjadi 72.000 siswa pada 2024.  

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa keberadaan sekolah internasional harus menjadi penggerak kemajuan standar pendidikan nasional. “Pertumbuhan sekolah internasional di Indonesia seharusnya membantu mendorong keunggulan pendidikan kita agar setara dengan negara-negara maju. Saya harap kebijakan pajak dapat lebih berpihak pada masa depan pendidikan anak bangsa serta mendorong peningkatan standar pendidikan di seluruh Indonesia,” tutupnya.

 

Diketahui, layanan sekolah internasional dan rumah sakit mewah bakal kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Artinya, biaya jasa keduanya yang dibayarkan pengguna akan makin besar dibandingkan saat ini yang bebas dari pungutan.

 

Kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen mulai 2025 dikenakan hanya untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.

 

Ia mencontohkan, salah satunya yang dikenakan PPN adalah jasa mewah yang biasanya digunakan dan dikonsumsi orang kaya, seperti sekolah berstandar internasional hingga rumah sakit kelas VIP.

 

"Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal," jelasnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...
Martin Daniel Tumbelaka: MPR, DPR dan DPD RI Siap Gelar Perayaan Natal 2024-2025
21-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Jelang Perayaan Natal MPR, DPR dan DPD RI Tahun 2024-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari...
Gencatan Senjata Tak Berarti Maafkan Kejahatan Kemanusiaan Israel terhadap Palestina
18-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa meskipun gencatan senjata sudah ditandatangani dan akan berlaku mulai...
Haji Jalal Dorong KAI Perluas Akses KRL hingga Karawang dan Purwakarta
17-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII Jalal Abdul Nasirmendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk...